KAMPAR – Upaya pelarian seorang terduga pengedar narkotika dari Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, akhirnya berhasil dihentikan tim Satresnarkoba Polres Kampar. Tersangka berinisial AP ditangkap saat bersembunyi di sebuah penginapan di wilayah Sidomulyo Barat, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Desa Lubuk Siam. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga aparat berhasil mengantongi identitas sejumlah terduga pelaku.
Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kampar AKP Markus Sinaga. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan enam paket narkotika jenis sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti lain, seperti alat hisap, telepon genggam, dan pipet modifikasi yang digunakan sebagai alat takar narkotika.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Tersangka dikenal cukup licin dalam menjalankan aktivitasnya, namun akhirnya berhasil kami amankan,” ujar AKP Markus Sinaga.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku tidak beraksi sendiri. Polisi saat ini masih memburu sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami sudah mengantongi identitas beberapa pihak lain dan akan terus melakukan penindakan. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegasnya.
Menurut kepolisian, aktivitas peredaran narkotika di Desa Lubuk Siam sebelumnya telah menjadi perhatian serius warga karena dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
Saat ini tersangka telah menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal terkait peredaran gelap narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polres Kampar menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba melalui penindakan tegas dan kerja sama bersama masyarakat guna menjaga keamanan lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.@Red







