POLRI

Kabur ke Banyuwangi, Residivis Pembobol Warung di Klungkung Akhirnya Dibekuk Polisi

0
×

Kabur ke Banyuwangi, Residivis Pembobol Warung di Klungkung Akhirnya Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

KLUNGKUNG – Satreskrim Polres Klungkung berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang diduga membobol sebuah warung di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Pelaku yang sempat melarikan diri ke Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kasus pencurian tersebut menimpa Ni Nengah Citrajata (51), pemilik warung di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali. Korban menyadari warungnya dibobol saat membuka usahanya pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 04.30 Wita.

550x300

Korban mendapati tabung gas elpiji 3 kilogram yang terpasang di kompor telah hilang. Setelah diperiksa lebih lanjut, puluhan bungkus rokok berbagai merek juga raib. Tak hanya itu, grendel pintu dirusak dan kamera CCTV mengalami kerusakan akibat aksi pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.760.000 yang kemudian dilaporkan ke Polres Klungkung.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. memerintahkan tim yang dipimpin Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., bersama Kanit Reskrim Polsek Dawan IPDA I Made Suwitra, S.H., untuk melakukan penyelidikan intensif.

Berbekal olah tempat kejadian perkara, keterangan para saksi, serta analisis rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui. Hasil pengembangan membawa tim menuju Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Pada Rabu (5/8/2026), pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Wonosobo Rejoagung tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Klungkung guna menjalani proses hukum.

Dalam pemeriksaan, L mengakui telah membobol warung korban. Sebagian rokok curian dijual di sebuah warung di wilayah Semarapura Klod dengan hasil sekitar Rp500 ribu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sedangkan sisanya digunakan sendiri.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Satreskrim Polres Klungkung dengan Unit Reskrim Polsek Dawan.

Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Meskipun pelaku berusaha melarikan diri ke luar Bali, tim berhasil melacak keberadaannya hingga ke Banyuwangi dan mengamankannya tanpa perlawanan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas AKP Reno Chandra Wibowo.@Red