Denpasar – Polda Bali kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Bali, Kamis (30/7/2026). Jabatan Kabidpropam secara resmi diserahterimakan dari Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H., M.H., kepada Kombes Pol. Alfonso Doly Gelbert Sinaga, S.I.K.
Pergantian pejabat ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka menjaga kesinambungan kepemimpinan, meningkatkan efektivitas pembinaan personel, serta memperkuat fungsi pengawasan internal guna mewujudkan institusi Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya.
Selama menjabat sebagai Kabidpropam Polda Bali, Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi dinilai telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas. Berbagai upaya pembinaan disiplin, penegakan kode etik profesi, serta pengawasan terhadap personel terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga marwah institusi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Atas pengabdian tersebut, Polda Bali menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi atas kontribusi yang telah diberikan selama mengemban amanah di Bidpropam. Diharapkan pengalaman dan dedikasi yang telah ditunjukkan menjadi bekal untuk terus berkarya dan meraih prestasi di tempat penugasan yang baru.
Sementara itu, kehadiran Kombes Pol. Alfonso Doly Gelbert Sinaga sebagai Kabidpropam Polda Bali yang baru diharapkan mampu membawa energi dan inovasi dalam memperkuat fungsi pengawasan internal. Ia diharapkan dapat meningkatkan disiplin personel, memperkokoh budaya integritas, serta memastikan setiap anggota Polri menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum, kode etik profesi, dan nilai-nilai Polri Presisi.
Pergantian kepemimpinan di lingkungan Bidpropam juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat budaya akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme di tubuh Polda Bali. Sebagai unsur pengawas internal, Bidpropam memiliki peran penting dalam mencegah pelanggaran disiplin maupun kode etik, sekaligus memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berlangsung secara humanis, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan kepemimpinan yang baru, Bidpropam Polda Bali diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, dan penegakan disiplin. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Bali dalam mendukung terwujudnya Polri yang bersih, berintegritas, profesional, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.@Red







