POLRI

Jual Tramadol Dini Hari, Warga Tajurhalang Diciduk Polisi

0
×

Jual Tramadol Dini Hari, Warga Tajurhalang Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

BOGOR – Upaya peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, berhasil digagalkan jajaran Polsek Tajurhalang. Seorang pria berinisial LS diamankan polisi saat diduga tengah memperjualbelikan obat keras secara ilegal.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin dini hari, 2 Februari 2026, sekitar pukul 02.40 WIB, di Kampung Kalisuren, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan obat keras di sekitar area pemotongan ayam.

550x300

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tajurhalang langsung melakukan observasi kewilayahan sejak pukul 00.30 WIB. Dari hasil pemantauan, petugas mencurigai seorang pria yang kerap melakukan transaksi secara sembunyi-sembunyi di lokasi tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah obat keras yang disimpan dalam tas selempang milik pelaku. Dari hasil interogasi awal, LS mengakui telah mengedarkan obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl selama kurang lebih dua bulan tanpa mengantongi izin edar.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 53 butir Tramadol, 53 butir Trihexyphenidyl, satu tas selempang warna hitam, serta uang tunai Rp169.000 yang diduga hasil penjualan.

Atas perbuatannya, LS diduga melanggar ketentuan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 435 jo Pasal 138 atau Pasal 436 ayat (1) dan (2), juncto Lampiran Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tajurhalang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin edar. Warga juga diminta berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id