Segenap Jajaran Redaksi mediapolri.id Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 H
Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berka Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berkah. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga tetap produktif dan penuh semangat. Semoga bulan suci ini membawa kedamaian dan keberkahan dalam setiap langkah kerja kita. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan integritas dan kebersamaan tim. Semoga seluruh rekan kerja diberikan kesehatan dan kelancaran dalam beraktivitas selama puasa. Selamat Ramadhan 1447 H, semoga kesuksesan dan keberkahan menyertai kita semua.
Nasional

Jual Mobil Leasing dengan Modus Begal, Berujung di Penjara

0
×

Jual Mobil Leasing dengan Modus Begal, Berujung di Penjara

Sebarkan artikel ini

KETAPING – Adanya pemberitaan seorang pria di Kabupaten Padang Pariaman yang mengaku dibegal di kawasan Ketaping, Kecamatan Nan

Sabaris pada Rabu pada 12 Februari
2025, wartawan ini coba menyusuri ke lokasi dan menanyakan kepada masyarakat sekitar, dan ternyata laporan yang disampaikan oleh pria bernama Arif itu ternyata adalah laporan palsu hal itu di sampaikan oleh warga setempat dan juga dari pihak kepolisian Nan Sabaris.

550x300

Dari informasi yang di dapat media ini, kepada polisi pelaku akhirnya mengaku mengarang cerita begal itu dan membuat laporan palsu dengan tujuan untuk mengelabui pihak kepolisian
dan pihak leasing.

Dari hasil olah TKP fakta yang ditemukan di lapangan menunjukkan bahwa mobil
Sigra warna hitam dengan nomor polisi BA 1104 XY yang disebutkan dalam laporan ternyata telah dijual oleh Arif kepada seseorang yang kini sedang dalam penyelidikan, hal ini juga diperkuat dengan keterangan
dari dua saksi yang memberikan informasi penting terkait peristiwa tersebut.

Saksi pertama, inisial YN, teman dekat Arif, menjelaskan bahwa pada Rabu, 12 Februari 2025, ia menemani Arif ke daerah Ketaping, namun ia meninggalkan Arif di lokasi, lalu
Saksi kedua, AR yang berperan sebagai perantara penjualan mobil, mengonfirmasi bahwa mobil tersebut telah dijual pada bulan Desember 2024.

Saat ini, pelaku dan kedua saksi, telah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk dimintai keterangan lebih lanjut, adapun ancaman hukuman untuk pembuat laporan palsu diatur dalam Pasal 220 KUHP. Pasal ini menyatakan bahwa siapapun yang memberitahukan atau mengadukan suatu perbuatan pidana yang tidak terjadi, dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.@Aji

error: mediapolri.id