POLRI

Joki UTBK Terbongkar! Polda Jabar Gagalkan Aksi Tipu-Tipu Kampus Pakai Dokumen Palsu

0
×

Joki UTBK Terbongkar! Polda Jabar Gagalkan Aksi Tipu-Tipu Kampus Pakai Dokumen Palsu

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

BANDUNG – Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan aksi licik dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang berlangsung di salah satu kampus di Jawa Barat. Seorang peserta ujian ternyata bukan orang yang sebenarnya terdaftar  dia adalah joki, lengkap dengan identitas palsu, Bandung 9 Mei 2025 kemaren.

Kisah ini bermula dari kecurigaan panitia ujian saat melihat gelagat aneh dari seorang peserta berinisial F.R.B. Setelah diklarifikasi, terbongkarlah fakta bahwa F.R.B hanyalah ‘pemeran pengganti’ yang dikirim untuk mengikuti ujian demi orang lain.

550x300

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa polisi langsung bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Hasilnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka: A.S, sang otak di balik pemalsuan dokumen; M.T.S, sang perantara; dan F.R.B, sang joki yang nekat masuk ruang ujian.

Modus mereka bukan main-main. Mereka membuat KTP palsu, kartu peserta palsu, hingga mencetak ulang ijazah untuk bisa menembus sistem pendaftaran resmi SNPMB. Tapi rencana ini kandas setelah identitas si joki tak cocok dengan data aslinya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang tak kalah mencengangkan: tiga ponsel, satu laptop, printer, dua KTP palsu, tiga kartu peserta ujian, dan fotokopi ijazah. Lengkap seperti sindikat kecil yang sudah siap menjalankan bisnis kecurangan ini.

Ketiganya kini mendekam di sel Polda Jabar dan dijerat Pasal 94 UU Administrasi Kependudukan serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

Polda Jabar mengingatkan: jangan gadaikan masa depan dengan cara instan. Kejujuran dalam ujian bukan sekadar nilai  itu soal integritas.

“Lebih baik gagal karena berusaha, daripada lulus karena menipu,” tegas Kombes Hendra.@red

error: mediapolri.id