BANDUNG – Menjelang rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026, Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun ajakan mobilisasi yang beredar di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., meminta masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya terkait ajakan mengikuti aksi yang sumber maupun tujuannya tidak jelas.
“Jangan termakan ajakan mobilisasi demo, hanya karena menerima informasi di media sosial kemudian langsung ikut menyebarkan atau mengikuti ajakan tersebut. Pastikan terlebih dahulu kebenaran dan sumber informasinya,” ujar Hendra, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya tetap harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan mengedepankan ketertiban dan keamanan.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi lakukan dengan cara yang damai, tertib dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan provokasi ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Hendra juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas Jawa Barat. Ia meminta warga tidak mudah percaya terhadap isu yang belum terverifikasi, terlebih informasi yang berpotensi memicu keresahan.
“Jawa Barat adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dan rawat bersama. Saring sebelum sharing, jangan mudah terprovokasi, dan apabila menemukan informasi yang mencurigakan, jangan langsung dipercaya maupun disebarluaskan,” tuturnya.
Polda Jabar menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan mengedepankan sikap kritis dalam bermedia sosial serta memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.@Tgk Zunet







