BANJARMASIN – Upaya penyelundupan narkotika lintas negara kembali digagalkan. Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 43,8 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia dan terhubung dengan jaringan besar milik Fredy Pratama.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa barang haram tersebut dikemas dalam 44 paket besar dan dibawa oleh dua kurir berinisial AG dan RD.
“Total barang bukti mencapai 43.831,22 gram. Kedua pelaku membawa sabu dalam dua koper besar,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya indikasi penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Banjarmasin. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Direktur Resnarkoba,Kombes Baktiar Joko Mujiono, kemudian menginstruksikan tim yang dipimpin oleh Ade Harri Sistriawan untuk melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, keberadaan kedua kurir berhasil dilacak hingga ke sebuah penginapan, yakni Hotel Wisata Banjarmasin. Tanpa memberi celah, petugas langsung melakukan penangkapan sesaat setelah keduanya tiba dengan membawa koper berisi sabu.
Pengungkapan ini semakin menegaskan bahwa jaringan narkotika internasional masih aktif menyasar berbagai daerah di Indonesia dengan pola distribusi lintas provinsi.
Kapolda menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan.
“Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan peredaran gelap bahwa aparat penegak hukum terus memperketat pengawasan dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika, baik dari dalam maupun luar negeri.@Ant







