MEDIA POLRI — Tabir praktik korupsi dalam penyelenggaraan haji 2024 kian terbuka. Di era kepemimpinan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ternyata bukan hanya kuota jemaah yang diperjualbelikan, tetapi juga jatah petugas haji mereka yang seharusnya mendampingi dan melayani para tamu Allah di Tanah Suci, Selasa 7 Oktober 2025.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengungkapkan temuan mengejutkan itu.
“Penyidik menemukan adanya dugaan kuota petugas, seperti pendamping, tenaga kesehatan, pengawas, hingga administrasi, yang seharusnya mendampingi jemaah justru dijual kepada calon jemaah lain,” ujar Budi di Jakarta.
Akibatnya, jumlah petugas yang semestinya mendampingi ribuan jemaah berkurang drastis. Padahal, kuota petugas biasanya mencapai sekitar 2 persen dari total kuota haji nasional.
“Contohnya, ada jatah petugas kesehatan yang diperjualbelikan. Artinya, pelayanan dan pendampingan kesehatan jemaah menjadi tidak optimal,” lanjutnya.
KPK kini fokus mendalami nilai transaksi, peran pihak-pihak terkait, hingga modus jual beli kuota petugas haji tersebut.
“(Posisi) petugas apa yang diperjualbelikan, berapa nilainya, siapa yang terlibat, semuanya sedang kami dalami. Setiap PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) akan diperiksa satu per satu,” tegas Budi.
Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji 2024 sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan kepada Indonesia 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Namun, pembagian itu diduga diselewengkan. Padahal, UU Penyelenggaraan Ibadah Haji jelas membatasi kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total nasional.
KPK menduga ada kolusi antara oknum di Kementerian Agama dengan sejumlah travel haji, yang membuat kuota tambahan itu berubah menjadi ladang transaksi. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
Dalam penyidikan, KPK telah menyita uang tunai, mobil mewah, hingga rumah yang diduga hasil kejahatan. Sebagian uang disebut berasal dari pengembalian dana oleh pihak travel yang sempat menyetorkan “biaya percepatan” kepada oknum Kemenag, namun kemudian menariknya kembali karena khawatir terseret penyelidikan DPR pada 2024.
Kini, KPK berjanji akan menelusuri setiap aliran dana dan memperluas penyidikan hingga ke pejabat tinggi di Kemenag dan pengelola travel haji.
Skandal ini bukan hanya menampar integritas lembaga, tetapi juga melukai kepercayaan jutaan umat Islam yang menabung bertahun-tahun demi satu impian suci berhaji tanpa cela, bukan lewat celah korupsi. @Red







