POLRI

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Lakukan Monev di Kejati Sumut

0
×

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Lakukan Monev di Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja Bidang Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho melalui Sekretaris Jampidmil, Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H., mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (20/11/2025).

Kunjungan tersebut diikuti oleh pejabat utama Jampidmil serta jajaran Kejati Sumut, termasuk Kajati Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, Wakajati Abdullah Noer Denny, SH., MH, para Asisten, Kabag Tata Usaha, Koordinator, Kajari, dan pejabat eselon IV dari seluruh Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut.

550x300

Kegiatan ini bertujuan memastikan penerapan Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 tentang penanganan perkara koneksitas berjalan efektif, serta meningkatkan sinergi aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer.

Dalam paparan, Kajati Sumut melalui Asisten Pidana Militer Kolonel TNI Lukas Sambiono, SH menyampaikan laporan kinerja bidang Pidana Militer Kejati Sumut sesuai pedoman tersebut.

PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, SH., MH, menjelaskan kepada media bahwa kegiatan ini menjadi cros check kinerja Bidang Pidana Militer yang dipimpin Kolonel TNI Lukas Sambiono. “Rombongan Jampidmil tiba di Kejati Sumut pukul 09.30 WIB. Ini merupakan kehormatan bagi jajaran Kejati Sumut, khususnya bidang Pidana Militer,” ujar Indra.

Indra menambahkan, Bidang Pidana Militer Kejati Sumut terus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam koordinasi lintas sektor dengan TNI dari tiga matra (Darat, Laut, dan Udara) untuk sinkronisasi dan penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Sumatera Utara, sejalan dengan amanah konstitusi.@Sembiring

error: mediapolri.id