MEDIA POLRI – Aksi cepat Tim Buser Polsek Grogol Petamburan membuahkan hasil dengan ditangkapnya dua pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Hadiah RT 013/003, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (6/6/2025).
Kedua pelaku berinisial UM (28) dan DM (22) berhasil diamankan hanya beberapa jam usai beraksi.
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban, Lukas, sedang berada di rumah sakit dan menerima kabar dari asisten rumah tangganya bahwa sepeda motor Yamaha Xeon miliknya hilang dari depan rumah.
“Korban segera pulang dan mengecek rekaman CCTV. Terlihat dua orang pelaku membawa kabur sepeda motor,” ungkap AKP Aprino, Senin (9/6/2025).
Berdasarkan informasi dan bukti dari CCTV, Tim Buser yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim dan Panit Reskrim bergerak cepat menyisir wilayah sekitar. Sekitar 300 meter dari lokasi kejadian, petugas menemukan dua pria mendorong sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Setelah dicocokkan dengan ciri-ciri di rekaman CCTV, kami pastikan mereka adalah pelaku. Keduanya diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti sepeda motor,” jelas AKP Aprino.
Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.@red







