NTT – Bertempat di lapangan apel kantor Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) Selasa (23/5/2023), Kapolda NTT, Irjen.Pol. Johanis Asadoma, mengukuhkan 432 anggota polisi Polda NTT, menjadi polisi RW di wilayah Kota Kupang.
Acara pengukuhan_ Polisi RW ini ditandai dengan penyematan Ban lengan Polisi RW dan Ketua RT mitra Polisi.
Kapolda NTT pada kesempatan itu mengatakan, jumlah Polisi RW yang dikukuhkan sebanyak 432 personel yang ada di jajaran Polresta Kupang Kota. Tugas yang di emban Polisi RW adalah untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan basis kewilayaannya.
“Tugas dan tanggung jawab Polisi RW, hampir sama dengan Bhabinkamtibmas. Tetapi tugas mereka lebih difokuskan pada lingkungan RWnya masing – masing”.terang Irjen Johanis Asadoma.
Kapolda menjelaskan, Polisi RW ini adalah Polisi yang melaksanakan tugas ganda, yakni bertugas sebagai anggota Polisi pada kesatuan dan juga mengemban tugas sebagai Polisi RW.
“Dengan demikian setiap permasalahan yang timbul ini, akan cepat tertangani karena Ketua RW dan Polisi RW sudah saling kenal, saling kontak, sehingga apapun yang terjadi bisa cepat berkomunikasi, berinteraksi guna mengatasi permasalahan yang terjadi”.harapnya.
Dirinya menambahkan, pengukuhan Polisi RW ini merupakan yang pertama dilakukan di Kota Kupang dan selanjutnya akan menyusul di Polres – polres lainnya.
Sedangkan Pj Walikota Kupang, George M. Hadjoh pada kesempatan itu mengapresiasi terwujutnya pengukuhan Polisi RW inj.
” Atas nama pemerintah Kota Kupang, saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda NTT atas terwujutnya Polisi RW dan Ketua RW mitra Polisi di Kota Kupang”. ungkap George. (01/NTT)