LAHAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang ibu rumah tangga bernama Herda Wati alias Ida (47), warga Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, berhasil dibekuk polisi karena terlibat sebagai pengedar sabu dan pil ekstasi.
Penangkapan ini dilakukan pada Senin (3/11/2025) malam, sekitar pukul 19.30 WIB, di kediaman pelaku yang berlokasi di Jl. Lintas PT Servo Km 107, Desa Muara Lawai. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan berbagai jenis narkotika siap edar beserta alat bukti lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal pelaku.
“Kami mendapat laporan adanya transaksi sabu dan ekstasi di wilayah Muara Lawai. Setelah dilakukan penyelidikan, kami amankan seorang perempuan yang diketahui sebagai pengedar,” ujar IPTU Tambunan.
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berlari ke dalam rumah, namun berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 76 paket sabu dengan berat bruto 20,59 gram, pil ekstasi logo Ferrari berwarna biru sebanyak 3 butir, 6 pecahan pil ekstasi, serta serbuk ekstasi seberat 1,35 gram.
Selain itu, petugas juga menyita 84 plastik klip kecil, 12 plastik klip besar bekas bungkus sabu, 3 unit ponsel Android, uang tunai Rp20 juta, serta beberapa wadah yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
“Uang tunai dan ponsel juga kami amankan karena diduga kuat berkaitan dengan aktivitas jual beli narkotika,” tambahnya.
Kini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
IPTU Tambunan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembersihan jaringan pengedar narkoba hingga ke akar rumput.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Peredaran narkoba merusak masa depan generasi bangsa, dan kami berkomitmen untuk menindaknya tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Lahat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam bisnis haram yang hanya berujung di balik jeruji besi.@Herlan







