POLRI

Indonesia Soroti Ancaman Narkotika Sintetis Global, Kepala BNN RI Hadiri CND ke-68 di Wina

0
×

Indonesia Soroti Ancaman Narkotika Sintetis Global, Kepala BNN RI Hadiri CND ke-68 di Wina

Sebarkan artikel ini

WINA  – Indonesia kembali menunjukkan peran strategisnya dalam percaturan kebijakan narkotika internasional. Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, hadir langsung dalam persidangan ke-68 Commission on Narcotic Drugs (CND) yang digelar pada 4–5 Desember 2025 di United Nations Headquarters, Wina.

Dalam forum bergengsi yang mempertemukan para pengambil kebijakan narkotika dunia tersebut, Kepala BNN RI didampingi jajaran pejabat BNN: Direktur Kerja Sama R.M. Aria Teguh Mahendra Wibisono, Direktur Narkotika Ruddi Setiawan, Plt. Direktur Intelijen Adri Irniadi, serta Plt. Kepala Biro Humas dan Protokol Didik Hariyanto.

550x300

Sidang CND tahun ini memfokuskan pembahasan pada perkembangan implementasi tiga Konvensi Internasional Pengendalian Narkotika, tren narkotika sintetis, hingga dinamika geopolitik yang turut memengaruhi penentuan kebijakan dunia.

UNODC memaparkan fakta mengejutkan: jumlah New Psychoactive Substances (NPS) melonjak tajam—dari 254 jenis menjadi lebih dari 1.400 jenis dalam kurun sepuluh tahun. Dari jumlah tersebut, 168 merupakan opioid sintetis, termasuk kelompok nitazenes yang kini mengancam banyak negara karena potensi overdosis yang sangat tinggi.

WHO, melalui Expert Committee on Drug Dependence (ECDD), juga mengusulkan masuknya dua jenis nitazenes ke Schedule I Konvensi 1961, serta MDMB-Fubinaca ke Schedule II Konvensi 1971—sebuah rekomendasi yang langsung menjadi bahan diskusi panas.

Tak hanya itu, polemik lama mengenai status daun koka kembali mencuat. WHO menegaskan dukungannya agar koka tetap berada di Schedule I—sikap yang juga diamini Indonesia.

Di hadapan forum internasional, Kepala BNN RI menekankan bahwa ancaman narkotika sintetis tidak lagi bersifat potensial—melainkan real-time threat yang menuntut kesigapan nasional.

Kepala BNN RI menyoroti kebutuhan mendesak berupa: Penguatan kapasitas laboratorium,, Sistem deteksi dini nasional, Peningkatan standar toksikologi, serta penerapan class-based scheduling untuk menekan laju NPS yang terus bermunculan.

Pendekatan tersebut diperlukan agar Indonesia mampu mengantisipasi gelombang narkotika jenis baru yang sering kali masuk lebih cepat daripada aturan mampu merespons.

Sidang juga membahas perkembangan pembentukan Panel Ahli Independen sebagaimana mandat Resolusi 68/6. Dari total 19 kursi pakar, 15 kandidat telah disetujui, sementara sisanya masih menunggu konsensus dari kelompok regional.

Panel ini akan memegang peran vital dalam menyediakan landasan ilmiah bagi kebijakan global terkait narkotika dan prekursor, terutama menyangkut zat sintetis berisiko tinggi.

Namun dinamika geopolitik terlihat jelas:
silang pendapat antarnegara mengenai kandidat ahli, pendekatan operasi anti-narkotika, hingga penanganan opioid sintetis mewarnai perdebatan sepanjang sidang.

Delegasi Indonesia mendapatkan apresiasi dari sejumlah negara peserta atas posisi yang tegas, konsisten, dan moderat. Dukungan Indonesia terhadap rekomendasi WHO dinilai selaras dengan kepentingan kesehatan publik dan keamanan kawasan.

Kepala BNN RI menegaskan bahwa Indonesia akan terus aktif dalam setiap forum internasional guna memastikan kebijakan global: berbasis ilmiah, proporsional, serta sejalan dengan prinsip keamanan dan kesehatan masyarakat.

Indonesia juga mengingatkan pentingnya respons nasional yang adaptif, khususnya menghadapi tren nitazenes dan designer precursors yang berkembang cepat di berbagai belahan dunia.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id