LAHAT — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2026, Seksi Humas Polres Lahat mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lahat.
Operasi Keselamatan Musi 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan ini, Polres Lahat menekankan pendekatan preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum secara humanis.
Dalam Operasi Keselamatan Musi 2026, Humas Polres Lahat menyampaikan sembilan target prioritas penindakan dan pencegahan, yaitu:
- Kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan atau knalpot brong.
- Kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis atau mengalami perubahan spesifikasi.
- Kendaraan pribadi yang menggunakan sirene dan rotator tanpa izin.
- Kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi.
- Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan travel tanpa izin resmi.
- Kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan sebagai angkutan penumpang.
- Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari satu orang.
- Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Humas Polres Lahat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang berlaku. Diharapkan, melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2026, budaya tertib berlalu lintas dapat terus ditingkatkan guna melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.@Red







