Segenap Jajaran Redaksi mediapolri.id Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 H
Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berka Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berkah. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga tetap produktif dan penuh semangat. Semoga bulan suci ini membawa kedamaian dan keberkahan dalam setiap langkah kerja kita. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan integritas dan kebersamaan tim. Semoga seluruh rekan kerja diberikan kesehatan dan kelancaran dalam beraktivitas selama puasa. Selamat Ramadhan 1447 H, semoga kesuksesan dan keberkahan menyertai kita semua.
POLRI

Hitungan Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curas di Seputih Mataram

0
×

Hitungan Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curas di Seputih Mataram

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Tak butuh waktu lama, pelaku insisial MP (27) warga Kampung Mataram Udik Kecamatan Bandar Mataram itu berhasil ditangkap petugas hanya kurun waktu 8 jam.

550x300

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Sunarto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/6/25) sekitar pukul 13.00 WIB, di jalan peladangan, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

Saat itu, korban AMG (25) yang merupakan warga Kampung Jaya Sakti, Kecamatan Anak Tuha dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di PT GPM mengendarai 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan Nopol BE 2033 HU.

Ditengah perjalanan, tepatnya di Simpang Jogja, korban berhenti untuk beristirahat dan menunggu temannya.

“Saat itulah datang pelaku yang berpura-pura meminta tolong untuk diantar ke Simpang Bandung,” kata Kapolsek.

Tanpa rasa curiga, korban pun mengantarkan pelaku. Namun saat sampai di lokasi kejadian, pelaku meminta korban berhenti dengan memutar kunci motor.

“Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan batu dan mencoba membawa kabur sepeda motor. Korban berusaha mempertahankan sepeda motornya, namun pelaku memukul kepala korban dengan batu sebanyak 5 kali,” jelasnya.

Meski sempat mengalami luka akibat pukulan tersebut, korban berhasil melawan dan membuat pelaku melarikan diri.

Korban pun kemudian membawa motornya dan segera menghubungi kakaknya untuk meminta bantuan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seputih Mataram.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram yang dipimpin langsung oleh Kapolsek melakukan penyelidikan.

Polisi pun berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Rabu malam (11/6/25) pukul 21.00 WIB.

“Pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya, tanpa perlawanan” ungkap Kapolsek.

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dan pakaian korban yang terdapat bercak darah telah diamankan di Mapolsek setempat guna pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman selama 9 tahun penjara,” tandasnya. (Pon)

error: mediapolri.id