PALANGKA RAYA – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau lebih dikenal dengan singkatan SPBU merupakan salah satu objek vital yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
Untuk itu, kali ini Satreskrim Polresta Palangka Raya pun mengunjungi SPBU yang berada di Yos Sudarso Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Selasa (2/4/2024) siang.
Di stasiun pengisian bahan bakar tersebut, petugas menyampaikan kepada para karyawan untuk tidak melalukan penyalahgunaan BBM kepada para pembeli.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Sukrianto mengungkapan, hal ini bertujuan untuk menghindari jeratan hukum yang berlaku.
“Kemudian, dengan adanya momen lebaran yang sebentar lagi akan berlangsung, kami juga mengimbau kepada para karyawan untuk bersama-sama situasi Kamtibmas,” ujarnya.
Disamping itu, terang Sukri, pengecekan SPBU diharapkan dapat mencegah terjadinya kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak) yang dibutuhkan seluruh lapisan masyarakat.(dk_reborn)