SERANG – Polres Serang menyampaikan hasil penanganan terhadap tersangka dugaan pencurian berinisial AN (34) yang meninggal dunia pada Selasa (7/7/2026) setelah sempat mengalami gangguan kesehatan saat berada di ruang tahanan.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa sebelum meninggal dunia, AN mengeluhkan nyeri di dada sebelah kiri, sesak napas, dan berkeringat dingin usai mandi untuk menemui keluarganya yang datang membesuk.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas jaga tahanan segera menghubungi personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tekanan darah AN mencapai 155/100 mmHg. Sesuai anjuran dokter, yang bersangkutan diberikan obat dan menjalani observasi.
Namun, kondisi AN tidak kunjung membaik. Ia kembali mengeluhkan sesak napas disertai nyeri pada bagian punggung. Atas pertimbangan medis, petugas segera merujuknya ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung memberikan penanganan. Namun, berdasarkan pemeriksaan dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD), AN dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.15 WIB.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Banten untuk menjalani pemeriksaan luar oleh dokter spesialis forensik.
Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan luar yang dilakukan dr. Donald Rinaldi K., Sp.FM., M.H.Kes., ditemukan sejumlah tanda yang mengarah pada dugaan serangan jantung, di antaranya perubahan warna kulit wajah menjadi lebih gelap dibanding bagian tubuh lainnya, pecah pembuluh darah pada kedua bola mata, buih halus pada mulut, serta keluarnya cairan dari kemaluan yang dapat dijumpai pada beberapa kasus kematian.
Pemeriksaan juga menemukan lebam mayat pada bagian punggung dan pinggang yang sesuai dengan proses pascakematian, serta kaku mayat pada kedua kelopak mata dan rahang. Dokter memperkirakan waktu kematian terjadi kurang dari tiga jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Hasil visum luar juga menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berupa luka maupun patah tulang pada tubuh jenazah.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menegaskan bahwa seluruh proses penanganan terhadap AN telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pemberian pertolongan medis, rujukan ke rumah sakit, hingga pemeriksaan forensik.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya yang bersangkutan. Sejak mengeluhkan kondisi kesehatannya, petugas telah memberikan penanganan sesuai prosedur dan segera membawanya ke rumah sakit. Hasil sementara pemeriksaan forensik juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah,” ujar Kapolres.@Red






