SUKABUMI – Dihari pertama bekerja sebagai Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian S.H., S.I.K., M.Si., langsung melakukan tes urine terhadap seluruh personil Polres Sukabumi, baik yang berpangkat Perwira maupun Bintara, bertempat di Mapolres Sukabumi, Jalan Jajawai, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (15/08/2024).
Kasi Humas Polres Sukabumi, IPTU Aah Saepul Rohman mengatakan, kegiatan test urin diawali dengan pelaksanaan apel sore yang diikuti oleh seluruh Kapolsek Jajaran Polres Sukabumi, para Pejabat Utama, Perwira Staf dan anggota Polres Sukabumi.
“Pada sore ini, Bapak Kapolres Sukabumi mengambil apel pertama sebagai Kapolres Sukabumi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan urin kepada seluruh an*ggota,” kata Aah kepada media.
Dalam pemeriksaan urin tersebut, kata Aah, seluruh personil tanpa terkecuali baik Perwira maupun Bintara secara tertib mengikuti pelaksanaan tes urin oleh Tim Dokkes Polres Sukabumi dan Sat resnarkoba Polres Sukabumi yang diawasi langsung oleh Kapolres Sukabumi dan Provost.
Kapolres Sukabumi menyiapkan sebanyak 500 alat pemeriksaan urin (Teskit), Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjadi orang pertama yang diperiksa dalam tes urin, menunjukkan Keseriusannya kepada seluruh anggota nya agar tidak ada yang coba-coba bermain atau terlibat dalam kejahatan Narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Dalam pemeriksaan tes urin tadi, Bapak Kapolres menjadi yang pertama diperiksa urin nya oleh Tim Dokkes dan Sat Narkoba Polres Sukabumi, kemudian diikuti oleh seluruh Perwira dan seluruh anggota,” sambung Aah.
Dalam menjalankan komitmennya terhadap pemberantasan Narkoba, Kapolres Sukabumi tidak hanya memerintah tetapi beliau juga memberi contoh dengan menjadi orang pertama yang di tes urinnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut Aah, semuanya dinyatakan negatif dari pengaruh Narkoba.
“Bapak Kapolres menegaskan bahwa pemeriksaan tes urin akan dilaksanakan secara berkala dan meminta kepada semua anggota nya jangan terlibat dengan Narkoba, baik sebagai pengguna, apalagi sebagai pengedar serta sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat dalam kejahatan Narkoba,” pungkas IPTU Aah.@red