POLRI

Hari Pertama Kuliah, 5.000 Mahasiswa UI Dapat Misi Khusus: Jadi Pejuang Anti Narkoba

0
×

Hari Pertama Kuliah, 5.000 Mahasiswa UI Dapat Misi Khusus: Jadi Pejuang Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini

DEPOK – Hari pertama memasuki dunia perkuliahan menjadi pengalaman berbeda bagi sekitar 5.000 mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI). Bukan hanya diperkenalkan dengan kehidupan kampus melalui Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026, mereka juga menerima misi penting: menjadi garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pesan tersebut disampaikan langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, saat memberikan kuliah umum di Balairung UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/8/2026) kemaren.

550x300

Dalam pembekalannya, Suyudi mengingatkan bahwa lingkungan perguruan tinggi kerap menjadi sasaran jaringan peredaran narkotika karena dihuni generasi muda yang memiliki potensi besar sebagai calon pemimpin bangsa. Karena itu, mahasiswa diminta membangun ketahanan diri, menjaga integritas, serta berani mengatakan tidak terhadap narkoba.

Tak hanya menjaga diri sendiri, para mahasiswa juga didorong menjadi agent of change yang mampu mengedukasi teman sebaya, keluarga, hingga masyarakat agar bersama-sama memerangi narkotika.

“Mahasiswa adalah aset bangsa yang sangat berharga. Masa depan Indonesia Emas berada di tangan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba,” tegas Suyudi.

BNN RI juga menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi melalui Program Kampus Bersinar (Bersih Narkoba). Program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan akademik yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Kuliah umum berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari ribuan mahasiswa baru. Melalui pembekalan tersebut, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga menjadi pelopor budaya hidup sehat dan penggerak gerakan anti narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.@Red

error: mediapolri.id