JAKARTA – Anomali harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tengah lonjakan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia mulai menjadi perhatian serius pemerintah. Satgas Pangan Polri kini turun tangan menyelidiki dugaan praktik kartel dan persekongkolan harga yang diduga menjadi penyebab merosotnya harga TBS di tingkat petani.
Langkah tersebut disampaikan Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Simanjuntak, dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Ade, turunnya harga TBS saat harga CPO global justru mengalami kenaikan serta nilai tukar dolar Amerika Serikat menguat terhadap rupiah merupakan kondisi yang tidak lazim dan patut dicurigai.
“Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan yang menyebabkan harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung naik. Karena itu, kami akan melakukan penyelidikan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), baik di tingkat pusat maupun daerah,” tegas Ade.
Rapat tersebut dihadiri pelaku usaha, asosiasi petani sawit, Satgas Pangan Polri, serta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda dari 25 provinsi.
Ade menegaskan Satgas Pangan Polri mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga keadilan tata niaga sawit dan mencegah praktik yang berpotensi merugikan petani maupun negara.
Ia menilai penurunan harga TBS yang terjadi belakangan ini tidak sejalan dengan indikator pasar yang justru menunjukkan tren positif. Karena itu, pihaknya akan mendalami seluruh kemungkinan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai koridor hukum yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing komoditas Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah berada di garis depan dalam melindungi sekitar 15 juta petani sawit Indonesia yang menggantungkan kehidupannya pada sektor tersebut.
Menurut Amran, tidak ada alasan logis bagi harga TBS untuk turun ketika harga CPO dunia meningkat dan nilai tukar dolar menguat.
“Perintah Bapak Presiden jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula. Bahkan seharusnya berpotensi naik karena harga CPO dunia meningkat dan nilai tukar dolar menguat. Tidak ada alasan harga TBS justru turun,” kata Amran.
Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pertanian, terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan dari total 1.900 perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Data perusahaan tersebut akan diserahkan kepada kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan menyerahkan datanya kepada Kapolda, Dirkrimsus, dan Satgas Pangan untuk dilakukan pemeriksaan. Kalau masih ada yang menekan harga TBS, tidak ada kompromi. Kita tindak lanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Amran mengungkapkan sinergi pemerintah bersama Satgas Pangan Polri mulai menunjukkan hasil positif. Sekitar 70 persen harga TBS yang sebelumnya mengalami penurunan kini telah kembali bergerak normal.
Pemerintah berharap kolaborasi antara Kementan, Satgas Pangan Polri, KPPU, pemerintah daerah, serta pelaku usaha dapat menciptakan tata niaga sawit yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.
“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Pengusaha mendapatkan kepastian berusaha, sementara petani memperoleh harga yang layak sesuai kondisi pasar. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan,” tutup Amran.@Red






