Segenap Jajaran Redaksi mediapolri.id Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 H
Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berka Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berkah. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga tetap produktif dan penuh semangat. Semoga bulan suci ini membawa kedamaian dan keberkahan dalam setiap langkah kerja kita. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan integritas dan kebersamaan tim. Semoga seluruh rekan kerja diberikan kesehatan dan kelancaran dalam beraktivitas selama puasa. Selamat Ramadhan 1447 H, semoga kesuksesan dan keberkahan menyertai kita semua.
POLRI

Gunakan Narkotika Jenis Ekstasi, Tiga Pria Diamankan di Way Kanan

0
×

Gunakan Narkotika Jenis Ekstasi, Tiga Pria Diamankan di Way Kanan

Sebarkan artikel ini

WAY KANAN – Tiga orang pria asal Buay Madang Timur Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) Timur, diamankan Satresnarkoba Polres Way Kanan diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis ekstasi di Orgen Tunggal di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Selasa (10/02/2026).

Terlapor berinisial MK (23), FB (21) dan MA (21) berdomisili Kecamatan Buay Madang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan.

550x300

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo menerangkan kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 6 Februari 2025 pukul 05.30 Wib, Anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika yang terjadi di acara Orgen Tunggal di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Atas informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang berinisial MK, FB dan MA yang diduga telah mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi.

Terhadap MK, FB dan MA setelah dilakukan penggeledahan barang atau benda yang diduga narkotika jenis sabu tidak ditemukan, kemudian ketiga orang tersebut dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Way Kanan untuk dilakukan pengecekan urine menggunakan alat tes kit narkoba merk Orient Gene.

Hasilnya terjadi perubahan menjadi 1 (satu) garis merah yang menandakan bahwa sample urine milik ketiga terlapor tersebut diduga mengandung zat Amphetamine (AMP) yang merupakan kandungan narkotika jenis ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan petugas Kepolisian, terlapor MK, FB dan MA mengakui bahwa benar telah mengkonsumsi narkotika sebelumnya pada hari Minggu (1/2/2026) di acara Orgen Kampung Dewa Agung Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Bahkan untuk FB dan MA mengakui telah mengkonsumsi narkotika terakhir pada hari Kamis (5/2/2026) di Orgen Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya dibuatkan berita acara, lalu terhadap urine milik terlapor dibungkus dan disegel guna dilakukan pengujian laboratorium di UPTD Balai Laboratorium Provinsi Lampung untuk mengetahui zat yang terkandung didalamnya.

Saat ini tersangka diamankan ke Satresnarkoba Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bersama ketiga tersangka tersebut turut dilakukan pemeriksaan saksi terhadap 4 (empat) orang atas nama VP, AA, FB, dan WH yang ikut bersama ketiga tersangka dari OKU Timur, berdasarkan pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut dan dikuatkan dengan keterangan 3 (tiga) orang terlapor yang menyatakan bahwa 4 (empat) orang yang ikut tersebut hanya untuk menyaksikan hiburan sehingga disimpulkan tidak ditemukan keterkaitan dengan perbuatan penyalahgunaan narkotika serta dikuatkan dengan pengecekan urine dengan hasil negatif (-), kemudian terhadap 4 (empat) orang saksi tersebut diserahterimakan kepada keluarganya.

*Atas perbuatannya ketiga terlapor dapat dikenai dengan pasal 127 ayat (1) UU. RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun” ungkap Iptu Prayugo.@Wayan Turun

error: mediapolri.id