Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan respons cepat dalam memberantas peredaran narkotika. Berbekal informasi dari masyarakat, dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan dalam waktu hanya sekitar 15 menit, lengkap dengan barang bukti narkotika.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan berawal pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB setelah personel Subnit I Unit II Satresnarkoba menerima laporan mengenai seorang pria yang diduga membawa narkotika di kawasan Simpang Sidourip, Desa Sidourip, Kecamatan Beringin.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.00 WIB, seorang pria berinisial A (36) berhasil diamankan saat mengendarai sepeda motor.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok berwarna putih yang disimpan di saku celana pelaku. Di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,18 gram.
Dalam pemeriksaan awal, A mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya dan mengungkap bahwa sabu itu diperoleh atas suruhan rekannya berinisial AH (44).
Berbekal keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan. Hanya sekitar 15 menit kemudian, tepat pukul 18.15 WIB, petugas berhasil mengamankan AH di Jalan Sadar, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.
Dari hasil penggeledahan di rumah AH, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat bruto 0,50 gram serta lima plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas narkotika.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, uji awal barang bukti menggunakan test kit, serta penimbangan barang bukti.
Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Polresta Deli Serdang akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” tegasnya.
Polresta Deli Serdang memastikan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari komitmen menciptakan wilayah Deli Serdang yang bersih dari peredaran gelap narkoba.@Yan







