KAMPAR — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Kampar menindaklanjuti laporan media tentang dugaan aktivitas galian C ilegal di Desa Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Berita yang diangkat Jatenggayengnews.com itu langsung direspons Polsek Kampar Kiri Hilir dengan investigasi ke lapangan, Selasa (24/6/2025) sore.
Dipimpin langsung Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri, tim yang terdiri atas Aipda Sunardi, Bripka Andri Ramon, dan Briptu Eben Ezer S turun ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi. Namun, sesampainya di titik yang dimaksud, petugas hanya mendapati jejak aktivitas tambang yang sudah lama terhenti. Tak ada alat berat, tak ada pekerja, hanya sisa-sisa galian yang membekas di tanah.
“Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan Melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri menjelaskan bahwa tim tidak menemukan aktivitas penambangan saat itu, tetapi kami tetap melanjutkan penyelidikan. Langkah-langkah dokumentasi dan pelaporan sudah kami lakukan, serta pengumpulan informasi dari masyarakat sekitar terus berjalan,” ungkap Iptu Irwan Fikri
Polsek Kampar Kiri Hilir kini fokus menggali data terkait kepemilikan lahan dan izin operasional tambang di kawasan itu. Pemantauan akan terus dilakukan guna mengantisipasi kembalinya praktik tambang ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.
“Polri berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas tambang ilegal. Kami berharap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas Iptu Irwan.
Langkah sigap aparat kepolisian ini menjadi pesan kuat bahwa Polres Kampar tak tinggal diam menghadapi praktik-praktik yang merusak lingkungan.@red







