JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap keberadaan laboratorium clandestine narkotika Golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca (tembakau sintetis) yang beroperasi di sebuah perumahan di wilayah Tangerang, Banten, pada Jumat, 9 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, Tim BNN RI berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa narkotika, bahan kimia, dan peralatan laboratorium.
Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi Direktorat P2, Direktorat Intelijen, dan Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dit Dakjar) BNN RI, dengan dukungan informasi dari masyarakat. Tim melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih dua bulan untuk memastikan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Hasil pendalaman mengungkap bahwa rumah tersebut telah difungsikan sebagai tempat produksi tembakau sintetis selama sekitar dua bulan. Dalam rangkaian kegiatan penindakan (RPE), tim gabungan mengamankan tiga pelaku, yakni ZD sebagai pelaku utama sekaligus koki produksi, FH sebagai penguji hasil produksi, serta Fir yang berperan sebagai kurir.
Barang bukti yang disita meliputi 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram MDMB-4en-Pinaca berbentuk padatan, serta residu MDMB Inaca. Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan laboratorium yang digunakan dalam proses produksi narkotika.
Berdasarkan keterangan awal, para pelaku memperoleh prekursor, bahan kimia, dan peralatan laboratorium melalui pembelian daring. Perkara ini selanjutnya akan dikembangkan dan diproses sesuai ketentuan hukum di kantor BNN RI.
Para tersangka dijerat Pasal 610 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500.000.000.
Dari pengungkapan kasus ini, BNN RI memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. BNN RI menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba serta melindungi masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang aman dan sehat.@Tgk Zunet







