POLRI

Era SIM Digital Dimulai, Pengendara Tak Lagi Bergantung pada Kartu Fisik

0
×

Era SIM Digital Dimulai, Pengendara Tak Lagi Bergantung pada Kartu Fisik

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan inovasi SIM digital sebagai langkah transformasi pelayanan publik berbasis teknologi. Melalui sistem baru tersebut, masyarakat kini dapat menyimpan dan menampilkan Surat Izin Mengemudi dalam bentuk digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo menjelaskan, SIM digital memuat berbagai data penting pengendara, mulai dari identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR code yang dapat diverifikasi langsung oleh petugas di lapangan.

550x300

“Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” ujar Brigjen Pol. Wibowo, Sabtu (23/5/2026).

Dengan implementasi penuh sistem digital tersebut, pengendara nantinya tidak perlu lagi menunjukkan kartu SIM fisik saat pemeriksaan lalu lintas. Petugas cukup melakukan pengecekan melalui sistem terpusat Korlantas menggunakan SIM digital yang tersimpan di ponsel pengguna.

“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” jelasnya.

Tak hanya sebagai identitas berkendara, sistem digital ini juga terintegrasi dengan sejumlah layanan lain seperti perpanjangan SIM secara online, pengingat masa berlaku SIM, hingga keterhubungan dengan sistem tilang elektronik atau ETLE.

Meski demikian, Korlantas Polri masih mengimbau masyarakat untuk tetap membawa SIM fisik selama masa transisi dan penyempurnaan sistem berlangsung.

“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” tambah Wibowo.

Peluncuran SIM digital dilakukan secara simbolis dalam kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri 2026 pada Jumat (22/5/2026). Acara tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Hadirnya SIM digital menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan Polri di bidang lalu lintas sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang lebih praktis, cepat, dan aman di era digital.@Red

error: mediapolri.id