Palangka Raya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah berhasil meringkus seorang pria berinisial IAF (33) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 106 gram, beserta sejumlah barang lain yang diduga terkait tindak pidana narkotika.
“Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/10) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan G. Obos XX, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” jelas Kombes Erlan.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Subdit 3 Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat RT setempat, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 106 gram. Barang haram tersebut dibungkus menggunakan tisu putih, plastik hitam, dan plastik merah. Pelaku sempat berusaha membuang paket itu ke parit sebelum akhirnya ditangkap.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain: satu unit handphone OPPO warna biru, satu dompet berisi identitas dan uang tunai Rp175.000, satu tas selempang merek Quiksilver, serta dan satu unit sepeda motor Honda Suprafit bernomor polisi KH 6867 AP.
“Seluruh barang bukti beserta pelaku telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kombes Pol Dodo Hendra Kusuma, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kombes Dodo menegaskan komitmen Polda Kalteng untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” pungkasnya.@Red







