DELI SERDANG – Puluhan warga Desa Sidoarjo Jatibaru, Kecamatan Pagar Merbau, bersama Forum Pemuda Madani Sumut (FPMS), mendatangi Polresta Deli Serdang, Kamis (11/6/2026). Mereka menuntut kejelasan penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pemberantasan korupsi, massa meminta kasus tersebut diusut secara transparan dan tuntas. Aksi berlangsung damai di depan Mapolresta Deli Serdang.
Koordinator aksi, Dhani Lubis, menegaskan kedatangan warga merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan desa serta dorongan agar proses hukum berjalan tanpa intervensi.
“Kami ingin ada kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan dugaan korupsi dana desa. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses yang sedang berjalan,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi warga, jajaran Polresta Deli Serdang menerima perwakilan massa untuk berdialog. Dalam audiensi tersebut, kepolisian menjelaskan bahwa penanganan perkara masih berproses dan telah melalui koordinasi dengan BPKP sebelum dilanjutkan ke Inspektorat untuk pemeriksaan serta audit sesuai mekanisme yang berlaku.
Polresta Deli Serdang juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan pemeriksaan guna memastikan seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Setelah menerima penjelasan dari pihak kepolisian, massa membubarkan diri secara tertib. Warga berharap hasil pemeriksaan dapat segera memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Sidoarjo Jatibaru.@Yan







