DEPOK – Polisi mengamankan dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumsong) di Jalan Haji Saimin, Tanah Baru, Beji, Kota Depok. Kasus ini terjadi pada Kamis (17/8/2023).
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan pelaku yang ditangkap inisial A (35) dan P (25). Komplotan pencuri itu beraksi saat pemilik rumah sedang berada di lapangan menyaksikan perayaan HUT Kemerdekaan RI.
“Polsek Beji dan tim lapangan berhasil menangkap pelaku 365 rumah kosong. Kejadian pada 17 Agustus 2023 kemarin. Ada rekaman CCTV, sempat viral,” ungkap Nirwan Pohan dalam konferensi pers, Senin (21/8/2023).
“Pelaku kami tangkap Sabtu, 19 Agustus 2023 sekira pukul 18.30 WIB di rumah kontrakan daerah Bojonggede,” sambungnya.
Menurut Nirwan, para pelaku berjumlah empat orang. Saat beraksi mereka kepergok pemilik rumah dan berusaha kabur, namun karena terdesak pelaku sempat melukai istri penghuni rumah.
“Saat kejadian, pelaku ada empat orang dan berhasil kita tangkap dua orang. Korban seorang ibu rumah tangga mengalami luka bacok di bahu sebelah kiri,” tuturnya.
Selain menangkap para pelaku, Nirwan menambahkan polisi juga menyita barang bukti hasil curian berupa 10 jam tangan mewah dan berbagai perhiasan emas. Beberapa alat yang digunakan pelaku seperti golok, linggis, jaket ojek online dan kunci L.@humas