Segenap Jajaran Redaksi mediapolri.id Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 H
Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berka Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berkah. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga tetap produktif dan penuh semangat. Semoga bulan suci ini membawa kedamaian dan keberkahan dalam setiap langkah kerja kita. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan integritas dan kebersamaan tim. Semoga seluruh rekan kerja diberikan kesehatan dan kelancaran dalam beraktivitas selama puasa. Selamat Ramadhan 1447 H, semoga kesuksesan dan keberkahan menyertai kita semua.
POLRI

DPR RI Soroti Isu Aqua dari Sumur Bor, Siapkan Pemanggilan Produsen dan Lembaga Perlindungan Konsumen

0
×

DPR RI Soroti Isu Aqua dari Sumur Bor, Siapkan Pemanggilan Produsen dan Lembaga Perlindungan Konsumen

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI – Polemik seputar sumber air kemasan merek Aqua terus bergulir. Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menegaskan pihaknya akan segera memanggil sejumlah instansi dan lembaga terkait guna menelusuri kebenaran isu yang ramai di publik, yakni dugaan bahwa air kemasan tersebut berasal dari sumur bor dan bukan mata air pegunungan sebagaimana diklaim selama ini.

Rivqy menyebut pihak-pihak yang akan dipanggil antara lain Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), serta PT Tirta Investama, selaku produsen Aqua.

550x300

“Sebagai langkah awal, Komisi VI DPR RI akan memanggil pihak-pihak tersebut untuk dimintai keterangan berdasarkan data dan fakta yang valid terkait isu ini,” ujar Rivqy, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, setelah proses klarifikasi, DPR akan menguji data yang disampaikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, guna memastikan seluruh proses bisnis dijalankan secara transparan dan sesuai regulasi.

“Komisi VI berkomitmen menjaga agar pelaksanaan UU Perlindungan Konsumen dilakukan dengan konsisten dan adil. Siapa pun yang melanggar harus diberi sanksi, sementara masyarakat atau konsumen yang dirugikan harus memperoleh ganti rugi,” tegasnya.

Isu ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke pabrik PT Tirta Investama di Subang, pada Senin (20/10/2025). Dalam sidak tersebut, Dedi menemukan bahwa sumber air yang digunakan berasal dari pipa bertekanan tinggi dan sumur bor sedalam 100–130 meter, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana yang diyakini masyarakat.

“Air ini bukan dari pegunungan seperti yang selama ini kita pikirkan, melainkan dari sumur bor,” ungkap Dedi saat di lokasi.

Temuan ini memunculkan kekhawatiran mengenai potensi dampak lingkungan, terutama terhadap cadangan air tanah dan risiko penurunan muka tanah di wilayah sekitar. Dedi juga menyoroti skala pengambilan air yang mencapai 2,8 juta liter per hari, yang disebutnya dilakukan tanpa biaya bahan baku.

“Kalau pabrik semen, otomotif, atau tekstil, mereka membeli bahan baku. Tapi kalau di sini, bahan bakunya gratis,” sindirnya.

Ia menambahkan, praktik tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial, di mana air dari Subang dijual mahal ke masyarakat luas, sementara warga sekitar kesulitan memperoleh air bersih.

“Jangan sampai air dari sini diangkut keluar untuk dijual mahal, sedangkan masyarakat sekitar kekeringan,” ujar Dedi menutup keterangannya.

Polemik ini kini menjadi perhatian serius DPR RI. Publik menanti hasil pemanggilan resmi oleh Komisi VI yang diharapkan dapat membuka fakta dan memastikan keadilan bagi konsumen sekaligus perlindungan terhadap sumber daya alam nasional.@Red

error: mediapolri.id