POLRI

Ditreskrimum Polda Kalsel Ungkap Mafia Tanah, Lima Tersangka Ditangkap

0
×

Ditreskrimum Polda Kalsel Ungkap Mafia Tanah, Lima Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini

KALSEL – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengungkap praktik mafia tanah yang semakin meresahkan warga. Menurut Kombes Pol. Frido Situmorang, selain kelima tersangka yang telah ditangkap, pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan mafia tanah lainnya. Mereka diduga telah melakukan aksi ilegal selama bertahun-tahun dengan memalsukan dokumen kepemilikan tanah dan menjualnya kepada pihak yang tidak mengetahui asal-usul tanah tersebut.

“Kami akan terus mengusut tuntas dan memproses semua yang terlibat, baik yang menjadi pelaku langsung maupun pihak yang ikut terlibat dalam pemalsuan dokumen,” ujar Frido, Rabu 19 November 2025.

550x300

Untuk mengatasi masalah yang semakin meluas ini, Polda Kalsel mengusulkan perlunya pembaruan dalam sistem pengelolaan administrasi pertanahan. Kombes Pol. Frido juga menekankan pentingnya pengetatan pengawasan terhadap penerbitan surat keterangan tanah oleh kepala desa. Dia berharap agar pihak pemerintah dan masyarakat bekerja sama lebih erat dalam mencegah penjualan tanah ilegal yang merugikan banyak pihak.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan dapat mengurangi maraknya tindak pidana mafia tanah dan memberi rasa aman bagi masyarakat yang berurusan dengan hak atas tanah mereka.@Red

error: mediapolri.id