POLRI

Ditreskrimum Polda Bali Gelar Jumat Curhat Bahas Sosialisasi Satgas Anti Mafia Tanah

0
×

Ditreskrimum Polda Bali Gelar Jumat Curhat Bahas Sosialisasi Satgas Anti Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini kegiatan digelar di Ruang Rapat Ditreskrimum Polda Bali pada Jumat (3/10/2025) dengan fokus pembahasan mengenai sosialisasi Satgas Anti Mafia Tanah.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya praktik mafia tanah serta dampaknya. Selain itu, Jumat Curhat ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa melalui peningkatan transparansi dan pengawasan, mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan mafia tanah, memberikan edukasi mengenai hak-hak kepemilikan tanah, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun lembaga penegak hukum.

550x300

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kasubdit II Ditreskrimum Polda Bali, Kompol I Made Adhiguna, S.E., S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat Ditreskrimum lainnya, di antaranya AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, S.I.K., M.H. (Kabagbinopsnal), Kompol I Nyoman Widiarsana, S.H. (Kanit I Subdit II), Kompol I Made Gede Widia Adnyana, S.H., M.H. (Kanit III Subdit II), serta Iptu I Gede Agus Martawan, S.H. (Ps. Panit I Unit IV Subdit II).

Dalam paparannya, para pejabat Polda Bali menjelaskan konsep Jumat Curhat serta menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas mafia tanah. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, mengoptimalkan partisipasi publik, menekan potensi konflik kepemilikan tanah, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan lahan maupun transaksi properti.

Acara ditutup sekitar pukul 10.30 WITA dalam suasana tertib dan lancar. Seluruh masukan peserta akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Polri untuk mendukung terciptanya iklim pariwisata Bali yang bersinergi dan berkelanjutan.@Red

error: mediapolri.id