JAKARTA – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian (Wasdal) tahap II terhadap penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di PT MRT Jakarta (Perseroda). Pembukaan kegiatan berlangsung pada Senin (8/8/2025) di ruang rapat Kantor PT MRT Jakarta, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dibuka langsung oleh Direktur Pam Obvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Suhendri, S.I.K., M.PSDM. Turut hadir tim internal Korsabhara Baharkam Polri, yakni Kombes Pol Hadiyanur, S.I.K., M.H. sebagai Ketua Tim, Iptu Deden D., S.H. sebagai Sekretaris, serta auditor profesional SMP Delfita, S.Kom., dan Drs. Rahardy. Dari pihak eksternal, hadir jajaran manajemen PT MRT Jakarta, di antaranya Section Head Security Michael, Kepala Divisi OSSQ Panji Arum Bismantoko, dan Kepala Departemen Security Nababan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari perwakilan PT MRT Jakarta, Mega Tarigan, dilanjutkan sambutan Brigjen Suhendri. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pengelola objek vital nasional memahami Kepres RI Nomor 63 Tahun 2004 tentang Obvitnas, serta melaksanakan implementasi SMP sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2019. Implementasi tersebut mencakup lima elemen dengan 118 kriteria, mulai dari komitmen dan kebijakan, pola dan konfigurasi pengamanan, standar pengamanan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi.
Usai pembukaan, tim Wasdal II melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah stasiun, antara lain Stasiun MRT Setiabudi, Stasiun Hotel Indonesia, dan Stasiun ASEAN Jakarta. Observasi tersebut bertujuan melihat secara langsung penerapan sistem pengamanan di lapangan.
Hari pertama kegiatan ditutup dengan sesi wawancara dan pemeriksaan dokumen yang berfokus pada elemen pertama SMP. Seluruh rangkaian kegiatan pembukaan dan observasi berjalan lancar sesuai jadwal.
“Kegiatan pengawasan ini merupakan langkah Polri untuk memastikan objek vital nasional seperti MRT Jakarta memiliki sistem manajemen pengamanan yang terukur, efektif, dan sesuai standar yang berlaku,” ujar Brigjen Pol Suhendri.@red







