POLRI

Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan, Buruh Tani Ditemukan Tewas di Kebun Sawit PT Timbang Deli

0
×

Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan, Buruh Tani Ditemukan Tewas di Kebun Sawit PT Timbang Deli

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PT Timbang Deli, Dusun I, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (4/6/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Temu (56), seorang buruh tani yang berdomisili di Dusun Pringgan, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

550x300

Kapolsek Galang, AKP Dodi Martha, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penemuan jenazah bermula sekitar pukul 09.30 WIB saat seorang pekerja panen sawit bernama Suwarmin melihat seorang pria terbaring dalam posisi miring di tengah areal perkebunan. Karena korban tidak menunjukkan respons, Suwarmin kemudian melaporkan temuannya kepada mandor kebun, Mhd. Safii.

“Setelah dilakukan pengecekan bersama, keduanya menduga pria tersebut telah meninggal dunia. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan perusahaan yang selanjutnya meneruskan informasi kepada Polsek Galang,” ujar Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Galang segera menuju lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan langkah-langkah kepolisian awal.

Tidak lama setelah TKP diamankan, datang dua orang saksi, yakni Paino dan Hari Pradana. Keduanya mengenali korban sebagai anggota keluarga mereka, yaitu Temu, yang merupakan abang ipar Paino sekaligus ayah dari Hari Pradana.

Berdasarkan keterangan keluarga, termasuk istri korban, Khadijah, dan adik iparnya, Paino, korban terakhir kali terlihat pada Rabu malam (3/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa seperangkat alat setrum ikan.

“Biasanya korban pulang menjelang tengah malam, namun hingga keesokan paginya tidak kembali ke rumah sehingga keluarga mulai merasa khawatir,” terang AKP Dodi Martha.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay, S.T.K., S.I.K., M.Si., melalui Kanit Identifikasi Polresta Deli Serdang, IPTU Heru Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa Tim Inafis telah melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap korban.

“Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengarah pada tindak pidana. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dari alat setrum ikan yang telah dimodifikasi dan digunakan korban sendiri,” jelas IPTU Heru Ardiansyah.

Menurut keterangan keluarga, korban diketahui sehari-hari mencari ikan dengan menggunakan alat setrum di sungai maupun parit-parit yang berada di wilayah Kecamatan Galang dan sekitarnya.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Galang untuk dilakukan visum luar sebelum diserahkan kepada pihak keluarga guna dimakamkan di kampung halamannya di Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Galang mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan alat setrum ikan karena sangat membahayakan keselamatan jiwa serta merusak ekosistem perairan.

“Penggunaan alat setrum ikan tidak hanya melanggar aturan dan merusak lingkungan, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kematian bagi penggunanya sendiri. Kami mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik tersebut demi keselamatan bersama,” tegas AKP Dodi Martha.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa yang terjadi. Namun berdasarkan hasil penyelidikan awal, kematian korban diduga kuat merupakan kecelakaan akibat tersengat arus listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya.@Yan

error: mediapolri.id