MEDIA POLRI – Tim penyidik Bareskrim Polri melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda.
Pemanggilan yang ditujukan terhadap Nindy dilayangkan untuk pemeriksaan pada Jumat (26/5/2023) mendatang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan, pemeriksaan dilakukan bertujuan mendalami dugaan keterlibatan Nindy untuk membantu pelarian Dito.
Dalam pemeriksaan tersebut diharapkan bisa diketahui keberadaan tersangka kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
“Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka,” tuturnya, dalam siaran persnya, Selasa (23/5/2023).
Djuhandani melanjutkan, pemeriksaan dilakukan usai penyidik menemukan unsur pidana baru usai pascapenggeledahan di rumah Dito pada Jumat (19/5/2023).
“Kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik,” pungkasnya.@humas