NTT– Diduga melakukan Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap korban Melati (nama samaran red) yang adalah Cucunya sendiri, oknum mantan Kepala Sekolah ( Kepsek) SD Inpres di Kecamatan Molo Selatan,
Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), (MA) akhirnya harus berurusan dengan hukum.
Ulah tidak manusiawi (MA) yang kini menjadi Caleg DPRD TTS dari Partai Gerindra Dapil IV tersebut, akhirnya terbongkar dan dilaporkan korban dan keluarganya ke penyidik PPA Polres TTS sesuai bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/71/lll/2023/ Res TTS, Tanggal 6 Maret 2023.
Menurut pengakuan Ayah korban kepada media ini, peristiwa pidana yang menimpa putrinya ini, sangat melukai hati keluarga, karena pelakunya adalah kakeknya sendiri, dimana korban selama ini sekolah tinggal bersamanya.
” Ini kasus tidak bisa ditolerir, mengingat antara pelaku dan korban masih pangkat kakek dan cucu. Sekalipun dalam lingkaran keluarga, Kami harap polisi bekerja profesional menuntaskan kasus ini, guna diproses sesuai aturan hukum yang berlaku”.harap Ayah korban, Mateos Lakmau.
Hal yang sama juga disampaikan paman Korban, Jeri Lakmau kepada media ini di kupang, Minggu (21/5/2023), yang secara tegas meminta Polisi segera mengusut kasus ini, termasuk segera menangkap pelakunya, guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.
“Saya harap polisi jangan berlarut – larut menuntaskan kasus ini, sejak dilaporkan pada (6/3/2023) silam. Kalau alat bukti sudah cukup termasuk bukti visum dan saksi sudah di periksa, maka saya minta polisi segera bertindak menangkap pelakunya”.tegas Jeri.
Kanit PPA Polres TTS, Bripka. Anastasia, dikonfirmasi terkait penanganan kasus ini via saluran Whatssupp ( WA) Jumad (19/5/2023) mengatakan, para saksi sudah diperiksa. Kami ada buat undangan untuk terlapor minggu depan menghadap.
Ditanya benarkah terduga pelaku atas nama, MA? Namun Kanit PPA menjawab bukan. Lalu media ini kembali bertanya, siapakah terduga pelaku sebenarnya? Tetapi Kanit PPA memilih diam.
Dikonfirmasi kembali media ini, Senin (22/5/2023) untuk memastikan kebenaran atas pengakuan keluarga korban bahwa terduga pelakunya adalah (MA) sesuai surat Laporan Polisi, namun Kanit PPA tetap memilih bungkam, sekalipun sudah membaca pesan konfir media ini.
Informasi terbaru yang diterima media ini menyebutkan, kasus dugaan pemerkosaan ini, juga telah dilaporkan keluarga korban ke pihak Sanggar Suara Perempuan TTS. (01/Team NTT)