POLRI

Diduga Nyabu di Rumah Dinas, Tiga Oknum Polisi Polres Anambas Terancam Dipecat

0
×

Diduga Nyabu di Rumah Dinas, Tiga Oknum Polisi Polres Anambas Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini

ANAMBAS – Komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba kembali dibuktikan. Kali ini, tiga personel Polres Kepulauan Anambas terjaring tes urine mendadak dan diduga positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Jika terbukti bersalah, ketiganya terancam dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ketiga personel yang diamankan masing-masing berinisial Bripka RS, Briptu RF, dan Brigadir RO. Dugaan penyalahgunaan narkotika terungkap setelah Polres Kepulauan Anambas menggelar tes urine secara mendadak terhadap anggotanya.

550x300

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka mengatakan, razia internal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.

“Mereka terjaring razia saat tes urine dadakan dua hari lalu,” ujar Kapolres, Kamis (6/8/2026).

Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan ketiganya diduga mengonsumsi sabu di rumah dinas salah satu personel. Saat ini penyidik masih mendalami kronologi kejadian, peran masing-masing, serta asal narkotika yang diduga digunakan.

Selama proses pemeriksaan, ketiga anggota telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di bawah pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Anambas.

Kapolres menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika, termasuk anggota kepolisian.

Selain menjalani pemeriksaan pidana apabila ditemukan unsur tindak pidana, ketiga personel juga akan diproses melalui sidang kode etik profesi. Sanksi PTDH akan dijatuhkan apabila hasil pemeriksaan membuktikan mereka melakukan pelanggaran berat.

Polres Kepulauan Anambas juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap asal-usul sabu yang diduga dikonsumsi para personel, termasuk kemungkinan adanya pemasok narkotika.

Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu terhadap setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap ketiga personel masih berlangsung.@Red

error: mediapolri.id