Segenap Jajaran Redaksi mediapolri.id Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 H
Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berka Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berkah. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga tetap produktif dan penuh semangat. Semoga bulan suci ini membawa kedamaian dan keberkahan dalam setiap langkah kerja kita. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan integritas dan kebersamaan tim. Semoga seluruh rekan kerja diberikan kesehatan dan kelancaran dalam beraktivitas selama puasa. Selamat Ramadhan 1447 H, semoga kesuksesan dan keberkahan menyertai kita semua.
POLRI

Diduga Masuk Angin, KPK Tak Berani Periksa Bobby Nasution Dugaan Kasus Suap Jalan Sumut

0
×

Diduga Masuk Angin, KPK Tak Berani Periksa Bobby Nasution Dugaan Kasus Suap Jalan Sumut

Sebarkan artikel ini

JAKARTA Isu keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding lembaga antirasuah itu mulai kehilangan taring setelah belum juga memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut. Status Bobby sebagai menantu Presiden Joko Widodo disebut menjadi bayangan besar yang tak berani disentuh.

Peneliti ICW, Zararah Azhim Syah, secara terbuka menyatakan bahwa langkah KPK yang tak kunjung memanggil Bobby memberi kesan kuat adanya tekanan politik.

550x300

“Indikasi ini mengirim pesan jelas bahwa KPK mulai ‘masuk angin’,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).

Kritik ICW bukan tanpa alasan. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu, pernah meminta Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Bobby sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang. Namun hingga kini, permintaan itu masih menggantung.

Bobby dinilai memiliki informasi kunci terkait dugaan peran orang dekatnya, Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting, yang sudah lebih dulu duduk di kursi terdakwa.

ICW juga menyoroti dugaan empat kali pergeseran APBD Sumut yang disebut dilakukan Bobby untuk mengawal dua proyek jalan: Ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu dan Ruas Hutaimbaru–Sipiongot. Pergeseran anggaran tanpa sepengetahuan Badan Anggaran DPRD itu dinilai berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah.

Tak tinggal diam, ICW menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK pada 14 November 2025. Aksi itu penuh simbol: wayang, topeng, hingga batang pisang yang menandai hilangnya independensi KPK. Sebuah spanduk besar memuat tuntutan keras: “Kalau KPK Masih Independen, Periksa Bobby Sekarang!”

Aksi tersebut menarik perhatian publik karena menyindir langsung ketidakberanian KPK menyentuh figur yang dekat dengan lingkaran kekuasaan nasional.

Menanggapi kritik keras itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meminta masyarakat menunggu perkembangan persidangan di Pengadilan Tipikor Medan. Ia memastikan perkara yang melibatkan Topan Obaja Ginting telah dilimpahkan dan akan segera disidangkan.

“Semua fakta akan kami cermati dalam persidangan terbuka,” ujarnya.

Budi juga menyebut bahwa peluang pemanggilan Bobby sebagai saksi masih terbuka lebar, tergantung dinamika pembuktian di pengadilan.

Jaksa KPK menjelaskan bahwa Topan dan mantan Kepala UPTD Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar, menerima suap terkait proyek pembangunan jalan senilai Rp8,39 miliar. Dalam dakwaan, keduanya masing-masing menerima Rp50 juta serta commitment fee yang totalnya mencapai Rp6,682 miliar untuk Topan dan Rp1,708 miliar untuk Rasuli.

Meski KPK berjanji transparan, publik kini menunggu apakah keberanian lembaga tersebut akan diuji ketika giliran memanggil Bobby Nasution ke ruang sidang. Sikap KPK dalam kasus ini dinilai menjadi cerminan apakah lembaga itu masih berdiri tegak atau semakin tunduk pada tekanan politik.@Red


error: mediapolri.id