LAMPUNG SELATAN, mediapolri.id -Ferdy Lambardo menyampaikan kepada awak media terkait berita yang sebelumnya menayangkan tentang Rapat Akbar Pengurus LSM Trinusa DPD dan DPC se-Provinsi Lampung Membahas dugaan terkait keterlibatan PT San Xiong Steel diduga melakukan penggelapan aset milik negara.
Menurutnya, hari ini saya didampingj Sekjen LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung dan Panglima Traiger LSM Trinusa DPC Lampung Selatan menyampaikan surat konfirmasi dan dorongan pelaporan kepada aparat penegak hukum atas dugaan terkait keterlibatan PT San Xiong Steel Indonesia dalam upaya penggelapan aset milik negara yakni melakukan peleburan besi rel PJKAI Persero diduga secara ilegal. Hal ini dikuatkan dengan beberapa Bukti yang dimiliki.
Disampaikan juga oleh Faqih Fakhrozi Spd selaku Sekjen LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung, menyoalkan terkait temuan dri Pengurus DPC LSM Trinusa Lampung Selatan terkait PT San Xiong Steel Indonesia telah melakukan dugaan kejahatan terlibat dalam merugikan keuangan negara. “Kita aktivis dan selaku sebagai Agen Of Change dan kontrol sosial harus berperan aktif ikut serta membantu aparat penegak hukum memberantas para pelaku kejahatan tindak pidana korupsi khususnya di Provinsi Lampung.
Selain itu, akan menunggu jawaban klarifikasi atas surat yang dilayangkan pada hari ini. “Kita juga akan melaporkan secepatnya kepada aparat penegak hukum agar segera ditindaklanjuti dengan diiringi kegiatan aksi moral (demo) di depan Kantor PT. San Xiong Steel Indonesia beserta Dinas Perizinan agar mencabut izin usaha milik PT San Xiong Steel Indonesia. @sheila