SUMEDANG – Sosok Polri yang pernah menjabat Sebagai Kapolres Sumedang diminta jadi Plt Bupati Sumedang. Sosok Polri tersebut, yaitu AKBP Eko Prasetyo Robbyanto S.I.K., S.H., Mpict., Miss.
Permohonan tersebut diungkapkan dalam Surat yang dikeluarkan oleh DPRD Kabupaten Sumedang, berdasarkan nomor B/702/ PR.01.03/VII/2023, perihal Permohonan Kesedian di usulkan menjadi calon Penjabat Bupati Sumedang, tertanggal 03 Agustus 2023.
Dalam isi surat tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang menyampaikan, sebagai berikut :
Dipermaklumkan dengan hormat, memperhatikan Surat Menteri
Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3/3736/SJ Hal : Usul Nama Calon
Penjabat Bupati/ Wali Kota, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sumedang melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sumedang akan mengusulkan Saudara (AKBP Eko Prasetyo Robbyanto S.I.K., S.H., Mpict., Miss.) menjadi Calon Penjabat Bupati Sumedang.
Sehubungan hal tersebut dan untuk memenuhi dokumen persyaratan, apabila Saudara bersedia kami minta agar Saudara dapat menyerahkan berkas persyaratan sebagai berikut :
1. Daftar Riwayat Jabatan, (Tempel Foto 4 x6 Latar Merah);
2. Surat Keputusan Jabatan Terakhir;
3. Penilaian Kinerja Pegawai selama 3 (tiga) tahun terakhir;
4. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat
sesuai paraturan perundang-undangan;
5. Surat Keterangan sehat jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit
pemerintah.
Catatan : Berkas persyaratan tersebut diserahkan kepada Kami dalam
bentuk Fisik dan Soft Copy/PDF, melalui Bagian Persidangan
Perundang undangan dan Humas Sekretariat DPRD Kab. Sumedang, paling lambat hari Senin, 07 Agustus 2023, Pukul. 12.00.
Demikian, isi surat tersebut yang dikeluarkan oleh pihak DPRD Kabupatem Sumedang dengan ditandatangani dan di Cap Stempel oleh KETUA DPRD Kabupaten Sumedang yakni IRWANSYAH PUTRA.
Menanggapi hal tersebut, saat dihubungi MediaPolri.id, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto S.I.K., S.H., Mpict., Miss. menyampaikan, “Sebagai anggota Polri aktif tentunya saya harus mengikuti ketentuan dan aturan yang ada pada organisasi Polri, bagi saya dengan adanya permintaan masyarakat sumedang untuk kesediaan menjadi Pj Bupati Sumedang saja sudah merupakan suatu kehormatan,” ujarnya, dalam keterangannya.
AKBP Eko menerangkan, bahwa dirinya setelah sebelumnya menjabat Kapolres Sumedang tahun 2019-2021. Lebih dari itu bagi dirinya ini wujud kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam wujud yang nyata.
“Lebih dari itu, bagi saya ini wujud kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam wujud yang nyata,” jelasnya.
“Proses selanjutnya, kami mengikuti petunjuk dan arahan dari Mabes Polri. Terima Kasih,” pungkas AKBP Eko Prasetyo Robbyanto S.I.K., S.H., Mpict., Miss.@red







