JAKARTA – Upaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) bagi seluruh SMP Negeri di Kota Tebing Tinggi terus bergulir. Rabu (12/11/2025), tim penyidik Pidsus Kejati Sumut menggeledah tiga perusahaan di wilayah DKI Jakarta yang diduga terlibat dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan masing-masing adalah kantor PT BP di Jakarta Barat, PT GEEP di Kecamatan Grogol Petamburan, dan PT GT Tbk di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Ketiganya diketahui merupakan rekanan atau penyedia barang dan jasa dalam proyek pengadaan smartboard Tahun Anggaran 2024.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, S.H., M.H., mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperdalam penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani. “Tim melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan, termasuk administrasi dan gudang. Beberapa dokumen fisik maupun elektronik turut diamankan karena diduga berkaitan langsung dengan kegiatan proyek tersebut,” ujarnya.
Langkah hukum ini dilakukan setelah Kejati Sumut mengantongi izin resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejati Sumut tertanggal 5 November 2025.
Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumut, Arif Kadarman, S.H., M.H., yang memimpin langsung proses di lapangan menegaskan bahwa penggeledahan di Jakarta merupakan lanjutan dari kegiatan serupa di Tebing Tinggi beberapa waktu lalu. “Kita berharap dari hasil penggeledahan ini bisa ditemukan bukti tambahan untuk mempercepat proses penyidikan dan mengungkap siapa pihak yang paling berperan dalam kasus ini,” ungkap Arif.
Indra menambahkan, sejauh ini penyidik masih terus menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan smartboard tersebut. “Tim masih bekerja intensif. Semoga dalam waktu dekat ada perkembangan signifikan yang bisa kita sampaikan kepada publik,” tutupnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Tebing Tinggi ini menjadi sorotan karena proyek yang seharusnya mendukung kemajuan pendidikan digital diduga justru disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak.@Sembiring







