MUKOMUKO – Pemerintah Desa Wonosobo, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 24 keluarga penerima manfaat (KPM) bertempat di Gedung Serbaguna Desa Wonosobo, Jumat (19/05/2023).
“Pembagian BLT tersebut dihadiri oleh seluruh KPM, Camat Kecamatan Penarik diwkili Stat, Kades Desa Wonosobo, Samiran, Sekdes Desa Wonosobo, Habib, Ketua BPD Desa Wonosobo, Yulianto juga dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Kepala Desa Wonosobo Samiran menjelaskan,” bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dibagikan ini adalah untuk pembayaran bulan Januari hingga bulan Maret Tahun Anggaran 2023, adapun nilai BLT yang disalurkan adalah sebesar Rp. 300.000 setiap bulannya. Penyaluran BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan,”terang Kades Samiran.
“Semua ini Sesuai petunjuk dari Dinas PMD dan Kantor Camat Penarik, BLT ini tidak boleh ditahan-tahan harus segera kita salurkan,” ucapnya.
“Samiran juga menuturkan, bahwa dalam hal rangkaian proses penyaluran BLT, pihaknya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Salah satunya penginputan Dana Desa yang dilakukan secara online. Selain itu, Pemdes juga membutuhkan kelengkapan data dari Keluarga Penerima Manfaat dan Pemdes juga terlebih dahulu telah melakukan proses Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan nama dan jumlah penerima BLT tersebut,” pungkasnya.
“Lanjut Samiran, kita berusaha setelah penyaluran BLT ini untuk segera menyampaikan pertanggungjawabannya sekaligus pengajuan untuk tahapan berikutnya. Karena jika laporan pertanggungjawaban belum selesai maka pengajuan untuk tahap selanjutnya juga tidak bisa dilakukan,” tutupnya. (Am)