MUKOMUKO – Tepatnya tanggal 1 Juli sekira pukul 10.00 Wib Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, melaksanakan Musyawarah Desa perubahan Tahun 2026, dan di lanjutkan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 yang di laksanakan di Gedung Serbaguna Desa Penarik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Camat Kecamatan Penarik Khairul Saleh yang diwakili Adam Untoro, Kepala Desa Penarik Supardi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota serta unsur lembaga lainya.
Dalam Sambutannya Camat Kecamatan Penarik yang diwakili Adam Untoro menyampaikan, bahwa setiap Desa harus melaksanakan perubahan selambat-lambatnya bulan September ini harus sudah pada pada selesai sesuai peraturan yang ada, setelah itu baru di laksanakan RKPDes Tahun Anggaran 2027 mendatang sesuai peraturan yang di tentukan okeh Kementrian Desa,”ucap Adam Untoro.
Kepala Desa Penarik, Supardi juga mengatakan, bahwa musyawarah RKPDes ini adalah wajib kita lakukan untuk masing masing wilayah mengusulkan apa yang akan di prioritaskan pada Tahun 2027 mendatang.
Lanjutnya, setelah itu, kita survey lokasi mana yang layak dan mana yang akan diutamakan dalam pelaksanaan tersebut baru kita sepakati bersama, kalau semua itu sudah disepakati mungkin Dana Desa (DD) yang ada tidak bisa mencukupi semua usulan masyarakat, maka oleh itu, mana yang lebih membutuhkan maka akan kita utamakan ungkap kades Teras Terunjam.
Diakhir penutupnya Sipardi juga menyampaikan, tetap bersabar nanti semua bisa kita lakukan pemerataan dan sekarang mana yang paling membutukan itulah yang harus kita utamakan lebih dulunya..@Am







