LAMPUNG SELATAN, mediapolri.id – Kepala Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Sumanto, merealisasikan Anggaran Dana Desa Tahap Satu dengan membuat jalan lingkungan rabat beton.
Sekretaris Desa Wawan Hermanto, mewakili Pemerintahan Desa Karang Anyar saat diwawancarai di lokasi pekerjaan, Selasa (23/4/2024) menyampaikan bahwa anggaran Dana Desa Tahap Satu Tahun 2024 ini direalisasikan dengan membuat jalan lingkungan rabat beton. Adapun jalan yang dibangun tersebut sepanjang 275 meter dan lebar 3 meter dengan ketebalan 12 cm. Dimana jalan tersebut menelan anggaran Rp 146.000.000.
Dalam pembangunan jalan lingkungan tersebut memperkejakan tenaga kerja yang juga berasal dari masyarakat sekitar dengan bantuan Kadus Andi. “Pengerjaan jalan ini kami targetkan sekitar dua minggu atau sekitar sebelas hari kerja,” ungkapnya.
Ditempat terpisah M Sodikun perwakilan dari pihak kecamatan selaku pendamping dan pembinaan menyampaikan bahwa hari ini Desa Karang Anyar merealisasikan Anggaran Dana Desa Tahap Satu Tahun 2024 dengan membuat jalan lingkungan rabat beton.
“Kami dari pihak kecamatan hanya menyampaikan pesan tolong pekerjaan ini dikerjakan dengan sungguh-sungguh karena manfaatnya juga untuk masyarakat sendiri. Kerjakan sesuai dengan apa yang ada di dalam RAP APBDes, sehingga nanti pelaksanaan APBDes ini benar-benar sesuai dengan apa yang ada dituangkan di dalam APBDes,” harapnya.
“Kemudian kalau untuk pelaksanaan pembangunan pada kesempatan ini, karena dalam pelaksanaan Anggaran Dana APBDes ini murni dirasakan Desa tanpa ada bantuan dari pihak Pemerintah. Karena ini memang khusus pelaksanaan dari Desa, kecuali kalau pembangunan yang lain itu biasanya ada bantuan dari pihak Kabupaten,” tambahnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya pembangunan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Paling tidak membantu sarana transportasi untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari,” tutupny. @sheila