System Maintenance Media Polri
Saat ini server mediapolri.id sedang dalam proses maintenance dan perbaikan sistem untuk meningkatkan stabilitas, keamanan, serta kualitas layanan. Selama proses perbaikan berlangsung, beberapa layanan atau akses website mungkin mengalami gangguan sementara. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Tim teknis sedang melakukan perbaikan dan akan mengembalikan layanan secepat mungkin. Terima kasih atas kesabarannya. mediapolri.id – Profesional & Terpercaya.
NasionalPOLRI

Densus 88 Kembali Tangkap Dua Tersangka Teroris JI dan JAD di Surabaya

14
×

Densus 88 Kembali Tangkap Dua Tersangka Teroris JI dan JAD di Surabaya

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka terorisme yang tergabung dalam Jaringan Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap di Jawa Timur pada hari Selasa (23/5/2023) dan Rabu (24/5/2023).

550x300

“Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei 2023 Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 (dua) orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).

Ramadhan menuturkan, dua tersangka yang ditangkap yakni berinisial Y yang tergabung dengan JI, sementara untuk tersangka T tergabung dalam JAD.

Kendati begitu, ia belum memaparkan lebih lanjut perihal penangkapan dua tersangka itu, termasuk lokasi pasti di Jawa Timur Densus 88 menangkapnya. Ia hanya menyampaikan Densus 88 masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” tandasnya.@humas