Segenap Jajaran Redaksi mediapolri.id Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 H
Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berka Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berkah. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga tetap produktif dan penuh semangat. Semoga bulan suci ini membawa kedamaian dan keberkahan dalam setiap langkah kerja kita. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan integritas dan kebersamaan tim. Semoga seluruh rekan kerja diberikan kesehatan dan kelancaran dalam beraktivitas selama puasa. Selamat Ramadhan 1447 H, semoga kesuksesan dan keberkahan menyertai kita semua.
POLRI

Deli Serdang Darurat Disiplin, Kepala Dinas Ikut Bolos, 536 ASN Tercatat Absen di Januari 2026

0
×

Deli Serdang Darurat Disiplin, Kepala Dinas Ikut Bolos, 536 ASN Tercatat Absen di Januari 2026

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG – Kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan. Sebanyak 536 ASN, mulai dari Kepala Dinas hingga staf di kecamatan, tercatat bolos kerja selama bulan Januari 2026. Sabtu (7/2/2026).

Jumlah ini tentu menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, yang seharusnya menjadi contoh disiplin dan pelayanan publik yang baik. Ketidakhadiran ratusan ASN ini jelas mengganggu roda pemerintahan dan berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.

550x300

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, S.Sos., M.AP., telah mengeluarkan surat perintah kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mengevaluasi absensi pegawai ASN bulan Januari 2026 dan melaporkannya kepada Bupati Deli Serdang dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) paling lambat 12 Februari 2026.

Para Kepala Perangkat Daerah juga diminta untuk melakukan pembinaan kepada ASN yang terverifikasi tidak hadir tanpa alasan yang sah selama 3 (tiga) hari kerja atau lebih, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah, mengapa ratusan ASN bisa bolos kerja tanpa terdeteksi, Apakah pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan Pemkab Deli Serdang masih lemah.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang harus segera berbenah dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan disiplin ASN.

Masyarakat meminta Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan dapat melakukan tindakan tegas. Evaluasi absensi saja tidak cukup, perlu ada tindakan tegas dan transparan terhadap ASN yang melanggar aturan. Jangan sampai kasus bolos kerja ini terus berulang dan merugikan masyarakat.@Yan

error: mediapolri.id