POLRI

Darah di Tanah Sabung: Oknum TNI Tembak Tiga Polisi, Terancam Hukuman Mati

0
×

Darah di Tanah Sabung: Oknum TNI Tembak Tiga Polisi, Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Suasana mencekam menyelimuti Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, kala penggerebekan judi sabung ayam berujung petaka. Tiga anggota polisi yang menjalankan tugas tewas bersimbah darah, ditembak oleh oknum TNI yang seharusnya berdiri di sisi hukum bukan melawannya.

Dialah Kopral Dua Bazarsah, kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Militer I-04 Palembang. Rabu (11/6/2025), oditur militer membacakan dakwaan berlapis: pembunuhan berencana, kepemilikan senjata api ilegal, hingga keterlibatan dalam perjudian. Pasal 340 KUHP menjadi bayang-bayang yang menghantui, dengan ancaman hukuman mati.

550x300

Korban tak lagi bisa bersuara: AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, gugur saat menegakkan hukum. Namun keadilan terus mengejar. Sebanyak 31 saksi disiapkan untuk membongkar seluruh rangkaian kelam dalam kasus ini.

Tak ada bantahan. Pendamping hukum Bazarsah menerima dakwaan tanpa eksepsi. Sidang berikutnya akan memanggil saksi-saksi, membentangkan fakta demi fakta atas tragedi yang mencoreng institusi.

Di balik seragam loreng dan lencana, ada kisah hitam yang kini terkuak. Dan di ruang sidang Palembang, hukum perlahan menajamkan taringnya.@tengkuzunet

error: mediapolri.id