Nasional

Cegah Peti, Forkompincam Bunut Hulu Pasang Benner Himbauan

0
×

Cegah Peti, Forkompincam Bunut Hulu Pasang Benner Himbauan

Sebarkan artikel ini

KAPUAS HULU – Untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah Kecamatan Bunut Hulu, Polsek Bunut Hulu Polres Kapuas Hulu bersama Forkopincam dan Kades Nanga Suruk memasang banner himbauan larangan Pertambangan Tanpa Ijin di Desa Nanga Suruk, Selasa sore (5/9/2023).

Pemasangan himbauan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Bunut Hulu Iptu Jaspian bersama Camat Bunut Hulu Joko Kusmanto, S.H., Danramil 1206-13/Bunut Hulu Serka Syarif Beni, Kades Nanga Suruk Amjat dan personil Polsek Bunut Hulu serta anggota Koramil 1206-13/Bunut Hulu.

Kapolsek Bunut Hulu Iptu Jaspian mengungkapkan, pemasangan benner ini sebagai cara untuk memberikan pemahaman dan himbauan kepada warga masyarakat pekerja emas untuk meninggalkan kebiasaan tersebut karena kegiatan pekerjaan ini menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.

Iptu Jaspian berharap agar masyarakat beralih untuk mencari pekerjaan lain yang legal untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Ia mengatakan bahwa adapun isi himbauan tersebut merupakan bentuk penyampaian kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak tertentu yang berada di wilayah Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu untuk tidak melakukan kegiatan Illegal Minning atau Pertandingan Emas Tanpa Ijin, baik di darat maupun di sungai. Sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU No. 04 tahun 2009 tentang mineral dan batubara dan UU RI No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup akibat pelanggaran tersebut diancam dengan hukuman yaitu hukuman pidana penjara, denda dan adminstratif.

Iptu Jaspian menghimbau kepada warga masyarakat khususnya Kecamatan Bunut Hulu untuk menghentikan aktifitas penambangan emas illegal karena selain dapat merusak ekosistem sungai dan menyebabkan tanah longsor.

“Harapannya agar warga masyarakat Kecamatan Bunut Hulu untuk meninggalkan pekerjaan pertambangan tanpa ijin, karena hal tersebut dapat merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan,” ucap Iptu Jaspian.

Ditambahkan oleh Iptu Jaspian bahwa pemasangan benner Himbauan tersebut sengaja dipasang di persimpangan jalan di depan Kantor Koramil 1206-13/Bunut Hulu agar mudah dilihat atau terpantau oleh warga masyarakat setempat.@Khairul/Hms