POLRI

Buronan Kasus Pencabulan Anak Ditangkap, Polres Pagar Alam Tegaskan Zero Tolerance

0
×

Buronan Kasus Pencabulan Anak Ditangkap, Polres Pagar Alam Tegaskan Zero Tolerance

Sebarkan artikel ini

PAGARALAM – Satreskrim Polres Pagar Alam berhasil menangkap seorang pria berinisial ES (50) yang diduga mencabuli keponakannya yang masih berusia 7 tahun. Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Bengkulu Selatan sebelum akhirnya dibekuk petugas.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban curiga melihat adanya tanda-tanda yang tidak wajar pada anaknya. Pemeriksaan medis pun dilakukan dan hasilnya memperkuat laporan resmi yang kemudian dilayangkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, penyidik menetapkan ES sebagai tersangka.

550x300

“Usai penyelidikan, pelaku sempat kabur. Namun berkat kerja cepat Unit PPA bersama Tim Opsnal, tersangka berhasil diamankan di Desa Gunung Kembang, Kabupaten Bengkulu Selatan,” jelas Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, SH, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH.

Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi kejahatan terhadap anak di wilayah hukum Polres Pagar Alam. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius, demi menjamin perlindungan anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Saat ini, ES ditahan di Mapolres Pagar Alam untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga mengingatkan masyarakat, terutama orang tua, agar selalu mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak supaya terhindar dari tindak kekerasan maupun pelecehan. @Herlan, SH

error: mediapolri.id