POLRI

Buron Seminggu, Sopir Bank Jateng yang Gasak Rp10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul

0
×

Buron Seminggu, Sopir Bank Jateng yang Gasak Rp10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul

Sebarkan artikel ini

SOLO – Pelarian AT, sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri, akhirnya terhenti. Setelah sepekan masuk daftar pencarian orang (DPO), pria yang membawa kabur uang Rp10 miliar itu dibekuk tim Polresta Surakarta di wilayah Tanggeng, Gunungkidul Selatan, Senin (8/9) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

“Alhamdulillah, pelaku utama sudah berhasil diamankan. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif,” ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.

550x300

Catur menjelaskan, penggeledahan masih dilakukan di sekitar lokasi penangkapan. Beberapa barang yang diduga terkait kasus pun sudah diamankan meski rinciannya belum dipublikasikan.

Kasus ini bermula pada Senin (1/9), ketika AT dipercaya menjemput dana dari Bank Indonesia (BI) Solo untuk disetorkan ke Bank Jateng Cabang Solo. Namun, alih-alih menjalankan tugas, AT justru melarikan diri bersama uang tersebut.

Mobil Toyota Avanza hitam yang dipakainya sempat ditemukan dalam keadaan kosong di Colomadu, Karanganyar, sehari setelah kejadian. Dari sana, jejak AT terus ditelusuri hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan tanpa perlawanan.

“Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan tuntas,” tutup Kapolresta.@Red

error: mediapolri.id